Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).
"Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama Pemerintah," ujar Puan Maharani.
Puan mengatakan, ada tujuh Rancangan Undang Undang (RUU) yang ditargetkan selesai dibahas pada pembahasan tingkat I.
Antara lain RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU Jalan, RUU Badan Usaha Milik Desa, dan RUU Sistem Keolahragaan Nasional.
"Selain itu DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan Pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021,†tutur Puan.
Puan menegaskan, DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Olhe karena itu, kinerja program legislasi nasional merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Oleh karenanya, Puan meminta agar hal tersebut menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah dalam mencapai target Prolegnas.
"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaran negara," tuturnya.
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR ini turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin. Presiden menyampaikan secara resmi RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.
Hanya sebagian anggota DPR yang hadir secara fisik dengan protokol kesehatan ketat dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang yang digelar setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD itu. Sisanya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual.
BERITA TERKAIT: