Buka Masa Sidang I 2021-2022, Ketua DPR Bakal Kebut Pembahasan 7 RUU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 16 Agustus 2021, 13:28 WIB
Buka Masa Sidang I 2021-2022, Ketua DPR Bakal Kebut Pembahasan 7 RUU
Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/8)/RMOL
rmol news logo Dalam Masa Persidangan I tahun 2021-2022, DPR RI akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat I sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU). Yaitu RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Kemudian RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
 
“Selain itu DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama DPR RI dan Pemerintah di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

Puan menegaskan, DPR memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan tugas-tugas negara dapat berjalan dengan baik meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU tingkat I bersama Pemerintah,” kata Puan.

Puan menuturkan, kinerja program legislasi nasional merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Oleh karenanya, Puan meminta agar hal tersebut menjadi perhatian bersama antara DPR dan Pemerintah dalam mencapai target Prolegnas.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaran negara,” ujar Puan.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR ini turut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. Presiden menyampaikan secara resmi RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.

Hanya sebagian anggota DPR yang hadir secara fisik dengan protokol kesehatan ketat dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang yang digelar setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD itu. Sisanya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA