Demikian disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi menyikapi masuknya 34 TKA China ke Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu kemarin (7/8).
"Ada kekuatan yang perintahkan Menkumham Yasonna untuk jilat ludahnya sendiri," kata, Senin (9/8).
Masuknya TKA ini telah mengingkari komitmen pemerintah untuk menutup pintu masuk penerbangan internasional. Mirisnya, komitmen tersebut sebelumnya tegas disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Namun sayang, belakangan ada celah dalam Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
Terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing, yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut.
Inilah yang lantas menjadi dalih pihak imigrasi dalam menjawab soal masuknya 34 TKA China ke Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Citilink berkode QG8815. Dikatakan Imigrasi, mereka sudah sesuai dengan Permenkumham 27/2021 yang mengatur tentang pengecualian untuk 5 kategori dalam Permenkumham tersebut.
BERITA TERKAIT: