Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi IX DPR Tegaskan Vaksin Berbayar Salahi Kesepakatan Dengan Kemenkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 12 Juli 2021, 22:50 WIB
Komisi IX DPR Tegaskan Vaksin Berbayar Salahi Kesepakatan Dengan Kemenkes
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PKB Nihayatul Wafiroh/Repro
rmol news logo Tidak ada vaksin virus corona baru (Covid-19) individu yang diperjualbelikan alias dikomersilkan.

Sebab, tidak ada kesepakatan antara DPR RI dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa ada vaksin berbayar.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PKB Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa Ninik dalam sebuah webinar yang digelar oleh IndoSatuNews, dikutip Senin malam (12/7).

"Pertama, tidak pernah diobrolkan dengan DPR dan ini menyalahi kesepakatan dan juga instruksi Presiden untuk melakukan vaksin gratis," tegas Ninik.

Menurut Ninik, vaksin berbayar ini juga sudah secara jelas dan vulgar melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal ini hak atas kesehatan masyarakat dan menerima vaksinasi secara gratis dari negara.

"Kedua, ini melanggar hak seluruh masyarakat/warga negara Indonesia mendapatkan vaksin gratis," kata Ninik.

Lebih lanjut, Politkus PKB ini juga menyesalkan apabila alasan vaksinasi berbayar antara lain untuk mencapai here immunity.

Menurutnya, alasan tersebut sangat keliru dan tidak relevan dengan target pemerintah yang menggalakkan vaksinasi Covid-19.

Sebab hingga saat ini, banyak daerah yang masyarakatnya sangat antusias menjadi penerima vaksin tetapi mereka kehabisan kuota.

"Kalau alasannya herd immunity tentu penyebaran vaksin ini harus merata dan supportnya harus kuat. Kalau herd immunity kenapa proses vaksinasinya tidak diperluas dan tidak di-push," pungkasnya.

PT Kimia Farma Tbk (KAEF)  semula akan melaksanakan vaksin berbayar mulai hari ini, Senin (12/7) di delapan klinik Kimia Farma di enam kota di Jawa dan Bali.

Total kapasitas pelayanan vaksinasinya sebanyak 1.700 peserta per hari.

encana ini mendapatkan kritikan keras dari berbagai kalangan.

PT Kimia Farma sendiri menerapkan skema vaksin berbayar karena mengacu aturan Menteri Kesehatan 19/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA