Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan bahwa, masyarakat merupakan salah satu elemen penting pendukung keberhasilan pembinaan yang dilakukan institusi Pemasyarakatan mencapai tujuannya, yaitu reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali berdaya guna kembali ke masyarakat.
"Jangan lupakan bahwa, warga binaan juga bagian dari masyarakat itu sendiri. Maka, penting untuk merangkul masyarakat semua elemen dan kelompok masyarakat hingga pemerintah daerah untuk turut serta memastikan terlaksananya pembinaan dalam upaya pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan WBP," kata Reynhard dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6).
Menurut jenderal bintang dua Polri ini, peran Pemda diharapkan dapat memastikan terlaksananya pembinaan dalam upaya pemulihan kesatuan hubungan hidup para warga binaan.
"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat, memiliki tanggung jawab dan kewajiban terhadap warganya yang pernah tersesat dan melakukan pelanggaran hukum," ujar Reynhard.
Senada dengan itu, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjenpas, Liberti Sitinjak mengatakan tujuan diadakannya rapat kerja pengembangan Pokmas Lipas untuk meningkatkan pemberdayaan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan serta mendukung pelaksanaan keadilan restoratif.
"Ini juga bertujuan meningkatkan dukungan pemangku kepentingan dari institusi pemerintah khususnya pemerintah daerah terhadap pemberdayaan Pokmas Lipas," katanya.
BERITA TERKAIT: