Kementerian Agama merilis informasi bahwa Gerhana diperkirakan akan berlangsung sejak pukul 18.09-20:51 WIB.
Merespons data astronomi itu, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama mengimbau umat Islam agar melakukan salat sunnah gerhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kami mengimbau kaum muslimin agar melakukan Salat Gerhana,†jelas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Senin (24/5).
Menurutnya, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan Shalat gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian.
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya.
“Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka Shalat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah Salat Maghrib sampai selesai Gerhana sesuai dengan waktu di atas,†ujar Kamaruddin.
“Karena masih pandemi, Salat Gerhana agar diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: