Sebabnya, masyarakat sudah masuk pada fase kelelahan menghadapi dampak Covid-19.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan para pemangku kepentingan harus mengantisipasi berbagai potensi peningkatan kasus Covid-19 usai lebaran Idul Fitri.
"Harus segera mengantisipasi potensi peningkatan kasus positif Covid-19 pasca-Lebaran. Karena meski aturan pembatasan diberlakukan, masih terjadi mobilitas manusia antar daerah," kata Lestari Moerdijat seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (19/5).
Lestari berharap, para pemangku kepentingan di daerah dapat melaporkan kondisi sebaran kasus positif Covid-19 dengan data yang akurat di daerahnya.
Rerie, sapaan akrab Lestari meminta, pemangku kepentingan di daerah jangan hanya mengejar agar wilayahnya masuk zona hijau atau kuning demi bisa melakukan aktivitas ekonomi.
Lebih dari itu, tambah Rerie, para pemangku kepentingan diharapkan benar-benar melakukan tracing, testing dan treatments (3T).
Tujuannya, untuk mengetahui kondisi penyebaran Covid-19 di daerah secara akurat.
Karena itu, jelas anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, upaya komunikasi dan sosialisasi terkait Covid-19 harus ditingkatkan agar para pemangku kepentingan dan masyarakat lebih memahami risiko yang dihadapi.
Menurut Rerie, pemahaman menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari penularan virus korona, sama dengan menjaga bangsa ini dari ancaman pandemi.
Dengan cara itu upaya memperkuat pengendalian Covid-19 di tanah air dapat diperkuat.
BERITA TERKAIT: