Di Aceh, AHY Ingatkan Kepala Daerah Dipilih Rakyat Bukan Pemerintah Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 25 April 2021, 16:06 WIB
Di Aceh, AHY Ingatkan Kepala Daerah Dipilih Rakyat Bukan Pemerintah Pusat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Net
rmol news logo Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyayangkan sikap pemerintah yang memaksakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Di Aceh, hal ini berdampak lebih besar.

“Di Aceh, seharusnya dilaksanakan pada 2022. Ini sesuai dengan UU Pemerintah Aceh,” kata Agus Yudhoyono di Bireuen, Aceh, Sabtu malam (24/4).

AHY mengatakan, terkait Pilkada Aceh masih terus dibahas di tingkat pusat. Bagaimanapun, kata dia, Aceh adalah daerah spesial yang memiliki undang-undang tersendiri yang mengaturnya.

Dia khawatir jika penolakan penyelenggaraan Pilkada Aceh 2022 ini akan menimbulkan masalah baru yang mengubah situasi politik dan sosial di Aceh.

Selain itu, jika dimundurkan ke 2024, lanjutnya, terdapat 271 pemerintahan yang akan dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Padahal konstitusi negara, kata dia, mengatakan bahwa kepala daerah itu dipilih oleh rakyat.

“Bagaimana bisa, secara etika maupun psikologis, seorang pejabat yang tidak dipilih rakyat namun memiliki otoritas penuh untuk memimpin daerah,” demikian AHY dikutip Kantor Berita RMOLAceh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA