“Di Aceh, seharusnya dilaksanakan pada 2022. Ini sesuai dengan UU Pemerintah Aceh,†kata Agus Yudhoyono di Bireuen, Aceh, Sabtu malam (24/4).
AHY mengatakan, terkait Pilkada Aceh masih terus dibahas di tingkat pusat. Bagaimanapun, kata dia, Aceh adalah daerah spesial yang memiliki undang-undang tersendiri yang mengaturnya.
Dia khawatir jika penolakan penyelenggaraan Pilkada Aceh 2022 ini akan menimbulkan masalah baru yang mengubah situasi politik dan sosial di Aceh.
Selain itu, jika dimundurkan ke 2024, lanjutnya, terdapat 271 pemerintahan yang akan dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Padahal konstitusi negara, kata dia, mengatakan bahwa kepala daerah itu dipilih oleh rakyat.
“Bagaimana bisa, secara etika maupun psikologis, seorang pejabat yang tidak dipilih rakyat namun memiliki otoritas penuh untuk memimpin daerah,†demikian AHY dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
BERITA TERKAIT: