Terduga teroris berjenis kelamin perempuan itu membawa senjata api dan juga map berwarna kuning.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengutuk tindakan teror tersebut dan pelaku teror di manapun musuh bagi masyarakat.
"Saya mengutuk keras tindakan teror di Mabes Polri dan di manapun. Tindakan teror dalam bentuk apapun harus diberantas. Tindakan brutal, tidak berperikemanusiaan, dan sangat keji ini adalah musuh bagi kemanusiaan dan tidak layak mendapatkan tempat di manapun,†ucap Didik kepada wartawan, Rabu (31/3).
Terkait teror di Mabes Polri, Didik mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan hanya mengancam keamanan masyarakat. Tetapi juga mengancam kedaulatan pertahanan negara.
"Teror di Mabes Polri ini bukan hanya mengancam rasa aman masyarakat, tapi sudah mengancam kedaulatan dan pertahanan negara. Untuk itu aparat keamanan dan aparat negara harus melawan segala bentuk kekuatan teror ini. Dengan kekuatan, sinergi yang utuh dan langkah-langkah cepat, tepat dan terukur tidak akan mungkin negara kalah dengan teroris,†katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, bahwa tindakan teror ini merenggut hak atas rasa aman warga negara.
"Tindakan teror ini bukan hanya merenggut hak hidup, tapi juga merenggut hak atas rasa aman yang dilindungi oleh instrumen HAM internasional, di antaranya Deklarasi Universal HAM dan Kovenan Hak Sipil dan Politik,†tegasnya.
Pihaknya meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung kinerja Polri dalam mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berupa teror ini agar dapat diberantas jaringannya di seluruh Indonesia.
"Mari kita dukung sepenuhnya, setiap upaya Kepolisian untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi, memitigasi dan memutus mata rantai jaringan terorisme ini agar terorisme bisa diberantas di negara tercinta ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: