Terima Audiensi Pengusaha Warteg, Komisi VI FPDIP Minta Satpol PP Lebih Ramah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 05 Maret 2021, 23:33 WIB
Terima Audiensi Pengusaha Warteg, Komisi VI FPDIP Minta Satpol PP Lebih Ramah
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Darmadi Durianto menerima kunjungan pelaku usaha Warteg dan UMKM/Ist
rmol news logo Sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) melakukan audiensi dengan Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP di ruang fraksi PDIP, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3).

Dalam kunjungannya, mereka mengeluhkan terkait perlakuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kerap merugikan.

"Saya dapat banyak aduan dan laporan dari berbagai pelaku usaha kecil menengah yang mengeluhkan sikap arogansi Satpol PP di sejumlah wilayah yang ada kegiatan usaha warteg dan UMKM lainnya selama ini," kata anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto saat menerima perwakilan Kowantara.

Menurutnya, iklim usaha kalangan menengah ke bawah saat ini sedang tidak baik. Dengan adanya perlakuan tidak adil dari pihak berwenang, maka hal itu akan menghambat roda perekonomian.

"Oleh karena itu, kami ingatkan agar Satpol PP di sejumlah Pemda yang mana di wilayahnya ada kegiatan usaha warteg dan UMKM agar tidak arogan terhadap mereka," jelas politisi PDIP ini.

Kepada pemerintah daerah, ia justru berharap bisa memberikan bekal dan pemahaman kepada satuan kerjanya seperti Satpol PP untuk lebih menghargai rakyat yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Mereka harusnya lebih fleksibel dan ramah terhadap para pelaku UMKM. Jangan lagi ada cara-cara kolonial yang dipertontonkan kepada rakyat jelata. Rakyat tidak butuh itu, rakyat butuh teladan dan perlindungan dari para pemimpinnya," tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Kowantara, Mukroni berharap Satpol PP dan aparat terkait bisa bersikap lebih fleksibel kepada merema. Sebab perlakuan sewenang-wenang justru akan memengaruhi keberlangsungan UMKM dan pelaku warteg.

"Bayangkan dari 50 ribu anggota kami, 20 persennya sudah bangkrut. Kalau ditambah perlakuan Satpol PP seperti itu, bukan tidak mungkin ancaman kebangkrutan di tahun 2021 ini akan terus bertambah," demikian Mukroni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA