Dukung Jokowi Soal Revisi UU ITE, Golkar: Di DPR Kami Dapat Masukan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 16 Februari 2021, 13:29 WIB
Dukung Jokowi Soal Revisi UU ITE, Golkar: Di DPR Kami Dapat Masukan Masyarakat
Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk meminta DPR RI merevisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disambut baik fraksi Partai Golkar.

Pasalnya, dalam UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) didapati pasal-pasal yang bisa diterjemahkan secara multitafsir alias karet.

"Sebagai Anggota Baleg dan Anggota Komisi I DPR RI saya mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden yang mana menangkap fakta riil yang terjadi di masyarakat, bahwa penerapan pasal-pasal telah berkembang liar, membuat resah dan gusar bahkan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat," ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani di Jakarta, Selasa (16/2).

Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, tidak bisa dipungkiri bahwa banyak yang sudah menjadi korban atas penerapan UU ITE yang pasal-pasalnya diterjemahkan secara liar.

Catatan masalah diatas menjadi dasar Christina untuk mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menangkap kegelisahan masyarakat.

"Di DPR sendiri kami banyak mendapat masukan dari masyarakat terkait urgensi revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE," kata Christina.

Meski demikian, apabila dalam level peraturan tersebut (Peraturan Kapolri atau Surat Edaran kapolri) problem multifasir maupun saling lapor sudah bisa dieliminir maka revisi UU ITE belum diperlukan.

"Namun jika ternyata implementasi di lapangan masih tidak sesuai dengan harapan, maka revisi UU ITE menjadi satu-satunya jalan keluar," pungkasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan pemerintah membuka peluang untuk mengusulkan revisi UU ITE ke DPR. Dasar dari rencana Jokowi itu apabila dirasa memberi ketidakadilan kepada masyarakat.

Menurut Jokowi, ia melihat banyak pihak yang saling melaporkan dengan dasar UU ITE dan tidak sedikit pula yang merasa dirugikan.

"Kalau UU ITE  tidak bisa memberikan rasa keadilan ya, saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, UU ITE ini," kata Jokowi dalam rekaman video yang baru diunggah di akun YouTube Setpres, Senin (15/2) malam.

"Karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini, revisi. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," sambungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA