"Padahal dalam UU Pemerintahan Daerah Khusus Jakarta sudah jelas dinyatakan bahwa walikota/bupati diangkat oleh gubernur atas pertimbangan DPRD," kata Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah, melalui keterangannya kepada
Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (12/2).
Karena itulah Endriansah mengingà tkan ormas juga pihak lainnya agar tak berupaya mengintervensi Gubernur Anies Baswedan dalam menentukan anak buah terbaiknya untuk memimpin Pemkot Jakarta Selatan dan Pemkot Jakarta Utara.
"Jangan ganggu konsentrasi Pak Anies. Pemilihan walikota hak prerogatif gubernur," tegas Endriansah.
Ia menambahkan, tugas ormas adalah mengontrol dan penyeimbang jalannya kebijakan pemerintah daerah. Bukan malahan ikut mengusulkan calon walikota.
"Bekerja lah sesuai tupoksinya. Jangan terlibat terlalu jauh," tutup Endriansah.
DPRD DKI Jakarta dikabarkan menolak tiga nama yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan untuk mengisi jabatan Walikota Jakarta Selatan yang saat ini kosong, dan jabatan Walikota Jakarta Utara yang akan kosong karena Sigit Wijatmoko yang saat ini menduduki jabatan itu, akan dimutasi menjadi Asisten Pemerintahan (Aspem).
Ketiga nama yang ditolak tersebut adalah Yani Wahyu Purwoko yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Jakarta Barat dan Isnawa Adji yang saat ini menjabat sebagai Plt Walikota Jaksel.
Sedang calon Walikota Jakarta Utara yang diusulkan Anies dan ditolak DPRD adalah Ali Maulana Hakim yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Jakarta Utara.
BERITA TERKAIT: