Kecil Peluang Terjadinya Penyimpangan, KPK: Pengadaan Vaksin Covid-19 Tidak Perlu Lelang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 08 Januari 2021, 23:17 WIB
Kecil Peluang Terjadinya Penyimpangan, KPK: Pengadaan Vaksin Covid-19 Tidak Perlu Lelang
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (dua kanan) usai dikunjungi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa resiko penyimpangan pengadaan vaksin Covid-19 sangat kecil, sehingga tidak perlu dilakukan lelang.

Begitu yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai dikunjungi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Menurut Alex, upaya koordinasi KPK dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan dalam pengadaan vaksin Covid-19 dilakukan dalam rangka mencegah supaya tidak terjadi korupsi.

"Tadi sudah dibahas, disampaikan tadi risiko-risiko yang ada terkait pengadaan. Saya kira ya kalau produsennya terbatas memang gak harus perlu dengan lelang ya kan, apalagi kalau harganya kan mudah sekali dikontrol," ujar Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (8/1).

Karena kata Alex, yang membeli vaksin Sinovac banyak negara dan berebut. Sehingga, Alex menilai sangat mudah untuk dikontrol harganya.

"Dan saya kira juga peluang terjadi penyimpangannya sangat kecil," katanya.

Namun demikian sambung Alex, KPK melihat bahwa penyimpangan tidak hanya terjadi pada saat pengadaan, melainkan pada saat distribusi.

"Kanapa? vaksin ini kan sangat terbatas ya, sementara orang yang mengharapkan supaya lebih dulu diberikan vaksin itu sangat banyak," terangnya.

"Bisa jadi misalnya, ini yang seharusnya divaksin A, si A bisa saja, 'jangan saya, bisa dijual ke orang lain, kamu duluan deh'. Karena ini menyangkut apa? kehidupan ya, menyangkut nyawa, semua orang pingin selamat," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA