Setidaknya, pengamat politik Rico Marbun menyimpulkan, ada tiga pola utama yang dilakukan Presiden Jokowi saat melakukan reshuffle kabinet.
“Pertama itu, sebenarnya murni karena kompetensi, jadi kita diingatkan di waktu awal-awal beliau menjabat sebagai presiden," ujar Rico dalam acara diskusi virtual yang digagas
Kantor Berita Politik RMOL dengan tajuk "Reshuffle Kabinet: Memilih Menteri Yang Hebat", Selasa (15/12).
Bagi Rico, ada banyak orang-orang dari tim sukses Jokowi yang kemudian masuk ke dalam kabinet. Tetapi, mereka gagap dalam menjalankan roda birokrasi.
“Sebagian besar ada yang expert memenangkan Jokowi tapi tidak expert menjadi menteri. Sebagian besar itu non parpol artinya pertimbangannya murni kompetensi,†imbuhnya.
Pola kedua, kata Rico, adanya pergeseran. Faktor itu bukan faktor kompetensi tapi hitung-hitungan politik menambah kursi dari yang tadinya oposisi ke koalisi.
“Dan di penghujung waktu sebelum maju di 2019, pilihannya adalah terpentalnya parpol yang tidak mendukung Jokowi sebagai calon presiden, yaitu PAN,†katanya.
Pola ketiga, lanjutnya, adalah persoalan hukum. Dia melihat, pola ini akan terjadi saat ini di mana Jokowi akan merombak kabinetnya seiring adanya menteri yang menjadi tersangka korupsi.
“Polanya pernah kita lihat waku di jabatan pertama ada dua menteri kena kasus hukum, dari PKB dan Golkar. Dua-duanya diganti dengan partai yang sama,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: