Sebelum Dapatkan EUA, Vaksin Buatan Sinovac Jangan Diberikan Ke Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 11 Desember 2020, 13:58 WIB
Sebelum Dapatkan EUA, Vaksin Buatan Sinovac Jangan Diberikan Ke Masyarakat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Keberadaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang telah tiba di Indonesia dicermati anggota Komisi IX DPR RI, Anshory Siregar. Terutama karena vaksin asal China tersebut belum mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan darurat dari BPOM.

“Emergency use authorization ini seperti visa. Tak boleh ada obat yang masuk sebelum ada emergency use authorization dari BPOM,” kata Anshory dalam rapat paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (11/12).

Vaksin yang diterbangkan dari China ini merupakan hasil kerjasama antara Biofarma dan Sinovac. Jumlahnya sebanyak 1,2 juta dosis.

“Karena sudah terlanjur 1,2 juta vaksin datang, tolong yang 1,8 juta dosis vaksin yang akan datang pada Januari sebelum ada izin dari Badan POM tunggulah. Ini cacat, mendatangkan vaksin ini,” katanya.

“Apalagi Turki dan Brasil sudah menyetop kerja sama dengan Sinovac,” imbuhnya.

Politikus PKS ini mendesak pemerintah menunggu hasil lisensi dari BPOM untuk vaksin Sinovac, sebelum disuntikkan ke masyarakat tahun depan.

“Jadi mohon pimpinan mengeluarkan (imbauan) kepada pemerintah agar menunggu izin dari Badan POM baru didatangkan vaksin tersebut,” tutupnya.

Untuk bisa mengeluarkan EUA, BPOM bekerja sama dengan Komisi Etik Penelitian Kesehatan dan memiliki data-data safety monitoring board untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin Covid-19.

Dalam hal ini, BPOM merujuk kepada standar internasional organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) juga Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA