DKPP Minta Penjelasan KPU Soal Kendala Input Data Hasil Penghitungan Suara Ke Dalam Sirekap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 10 Desember 2020, 11:29 WIB
DKPP Minta Penjelasan KPU Soal Kendala Input Data Hasil Penghitungan Suara Ke Dalam Sirekap
Sirekap/Net
rmol news logo Proses input data hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2020 ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan satu kendala teknis.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto menemukan kendala tersebut saat memonitor penegakan kode etik dalam Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi, Rabu (9/12).

"Di semua TPS yang saya kunjungi (di Jambi), Sirekap ini tidak berfungsi baik meski petugas telah menjalankan semua prosedur dengan baik,” ujar Didik dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/12).

Kendala tersebut menjadi catatan Didik terhadap penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Karenanya, dia meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persoalan ini.  

"Sayang sekali, petugas KPPS kesulitan untuk mengirim data hasil penghitungan suara ke server KPU," katanya.

Kendati begitu, Pendiri Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini mengapresiasi pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jambi. Karena, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas konsisten menerapkan protokol kesehatan.

"Saya salut sama petugas KPPS dan Pengawas lapangan yang disiplin mengenakan masker, face shield, dan jaga jarak, sehingga membuat pemilih tak khawatir saat memberikan suara,” ungkapnya.

Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini melihat pengaturan penyelenggaraan Pilkada di TPS sudah berjalan baik.

“Pemilih datang sesuai waktu yang diatur oleh petugas sehingga tidak terjadi kerumunan di TPS. Penghitungan suara memang lebih ramai tapi jumlah yang hadir masih dalam batas yang wajar," tutur Didik.

"Jumlah pemilih yang hadir mungkin tak sampai 70 persen, tetapi bisa di atas 50 persen," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA