Menurut ekonom Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta, Imal Istimal, korupsi di tubuh Kementerian Sosial tidak bisa dibenarkan.
"Dalam kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang serba sulit akibat pandemi, kok ada oknum pemerintahan yang mengambil hak masyarakat yang sedang susah," ujar Imal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/12).
Pengungkapan praktik rasuah terhadap bantuan sosial untuk masyarakat pun menjadi catatan hitam pengelolaan bansos dari pemerintah. Oleh karenanya, Wakil Rektor ITB AD Jakarta ini menilai evaluasi bentuk dan skema bansos harus segera dilakukan.
"Aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak, sebaiknya bansos yang berpotensi menyebabkan
moral hazard dievaluasi ulang, diubah menjadi bantuan yang lebih produktif, tepat sasaran, serta tidak rawan korupsi," jelasnya.
Selain bansos, mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini menilai beberapa program pemerintah juga perlu dikaji ulang, seperti halnya program Prakerja.
Di sisi lain, ia justru mengapresiasi program Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM) yang juga dikenal sebagai Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM).
Bantuan ini cukup baik di mana proses pengusulan melibatkan pemerintah daerah dan koperasi. Verifikasi penerima juga dilakukan melalui bukti surat keterangan usaha, hingga proses pencairannya langsung ke rekening penerima.
"Program ini terbukti tidak saja lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas, namun lebih berdampak bagi upaya pemulihan ekonomi," lanjutnya.
BLT UMKM juga memberi dampak susulan berupa berputarnya perekonomian di akar rumput serta menguntungkan perbankan.
"Jika bansos diberikan secara tunai, masyarakat bisa membeli sendiri sembako yang mereka butuhkan, bisa menghidupkan warung tetangga, dan secara makro dapat membantu
cashflow perbankan," jelas Imal.
"Pertahankan program bantuan produktif UMKM, subsidi upah, subsidi listrik, serta
update data dan maksimalkan program PKH. Namun bansos nonproduktif perlu diubah menjadi program padat karya," demikian Imal Istimal.
BERITA TERKAIT: