Dua nama yang disenggol Napoleon Bonaparte yaitu Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Terkait fakta persidangan tersebut, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menuntut Presiden RI Joko Widodo melakukan langkah cepat dalam melakukan reformasi di tubuh Kepolisian RI. Agar nama-nama yang terungkap di persidangan tersebut diselidiki rekam jejaknya dalam promosi kepemimpinan Polri ke depan
Kemudian KAMI juga meminta kepada KPK untuk secepatnya membentuk tim khusus melakukan observasi pada nama-nama yang terungkap dalam fakta persidangan. Untuk mengetahui adanya potensi 'abuse of power' ataupun kejahatan lainnya dalam kasus Djoko Tjandara.
"Meminta Kapolri Jenderal Idham Azis segera melakukan pembenahan-pembenahan untuk meyakinkan rakyat Indonesia bahwa Kepolisian RI merupakan institusi hukum yang bersih," demikian pernyataan tertulis Presidium KAMI, tertanggal 25 November 2020.
Di sisi lain, adanya nama Kabareskrim saat persidangan dengan terdakwa Tommy Sumardi tersebut seperti menambah beban bagi Kapolri Jenderal Idham Azis. Terutama menjelang akhir jabatannya saat ini.
"Ini tugas berat terakhir Kapolri Idham Azis untuk meletakkan awal reformasi Polri yang serius. Bagaimanapun juga skandal ini terjadi di era pak Idham, ada tanggung jawab moral yang tidak bisa diabaikan," ujar Komite Eksekutif KAMI, Gde Siriana Yusuf, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/11).
Dia menambahkan, "(Kapolri) harus memberikan legacy yang nyata dan berarti untuk menyelamatkan Polri dari praktik-praktik
abuse of power. Juga mempersiapkan dan menyaring siapa yang bersih untuk jadi Kapolri baru."
Munculnya nama Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan politikus Golkar Azis Syamsudiddn di dalam persidangan kasus Djoko Tjandra juga jadi pertanyaan publik. Sebab, hal tersebut tak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat Napoleon Bonaparte diperiksa Propam Polri.
BERITA TERKAIT: