
Jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan akan diemban Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan status ad interim. Hal tersebut menyusul penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," demikian keterangan Jurubicara Menko Marves, Jodi Mahardi yang diterima redaksi, Rabu (25/11).
Ia menjelaskan, penunjukan tersebut berdasarkan surat yang diterima Luhut dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Penunjukan tersebut berkenaan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap Edhy Prabowo.
Di sisi lain, hingga saat ini KPK ini belum mengumumkan secara resmi status Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berkenaan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan.
KPK yang sebelumnya menjadwalkan konferensi pers pada pukul 21.00 WIB hingga kini tak kunjung dilakukan. KPK pun memiliki waktu hingga Kamis (26/11) dini hari nanti untuk menentukan status Edhy Prabowo Dkk.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: