Dalam aksinya, massa mendesak KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek
multiyears pembangunan jalan di tahun 2013-2015 dan 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis.
Seujumlah spanduk dan poster beragam narasi pun turut menghiasi aksi massa yang dikawal beberapa aparat kepolisian itu. Salah satunya meminta KPK memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Indra Gunawan Eet.
"Kami mahasiswa dan masyarakat yang tergabung di AMUK RIAU kecewa, sampai hari ini KPK belum juga menetapkan tersangka saudara Indra Gunawan Eet. Padahal dia beberapa kali diperiksa KPK, belum lagi sejumlah fakta persidangan juga mengarah kepada yang bersangkutan," kata koordinator AMUK Riau, Wanson dari atas mobil komando.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting dilakukan agar yang bersangkutan tak menimbulkan kesan kebal hukum.
"KPK seperti tak bertaji, sudah berkali-kali Indra Gunawan diperiksa, namun tak jelas statusnya. Ini kan terkesan yang bersangkutan kebal hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: