"Menurut saya sangat perlu bagi Habib Rieziq Shihab untuk membuat laporan agar menjadi terang dan tidak hanya menjadi isu liar publik," ujar pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).
Namun, kata Saiful, jika Nikita Mirzani menyampaikan permohonan maaf, maka Habib Rizieq disarankan untuk tidak menempuh jalur hukum.
"Kalau saja Nikita Mirzani tidak meminta maaf saya menyarankan agar menempuh upaya hukum, akan tetapi apabila Nikita Mirzani meminta maaf dan mengakui kesalahannya saya kira tidak perlu untuk menempuh jalur hukum," sebut Saiful.
Kembalinya Habib Rizieq Shibab ke tanah air memang langsung menjadi sorotan masyarakat. Mulai dari kedatangannya di Bandara Soekarno Hatta yang membuat akses menuju bandara macet total oleh kedatangan ribuan jemaah, hingga acara yang diadakan Habib Rizieq di kediamannya yang dikunjung banyak orang.
Bahkan, akibat antusias besar masyarakat saat resepsi pernikahan putrinya pada Minggu kemarin (15.11), Habib Rizieq harus membayar denda sebesar Rp 50 juta kepada pihak Satpol PP Jakarta.
BERITA TERKAIT: