Aliashuddin mengatakan, sangat tidak adil jika membandingkan pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat dengan Aceh. Daerah yang jumlah penduduknya lebih sedikit dengan mudah mekar menjadi lima provinsi.
“Dan Aceh sangat layak untuk dimekarkan,†kata Aliashuddin, Selasa (3/11), dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
Aliashuddin menambahkan, jika dilihat dari strategi nasional, wilayah barat Sumatera terhubung dengan beberapa negara lain, seperti India, Srilanka, dan lainnya. Dan itu, kata Aliashuddin, menjadi faktor penting dari aspek keamanan suatu daerah.
Jika dilihat dari aspek keuangan daerah, lanjut Aliashuddin, hanya ada beberapa provinsi yang mandiri di Indonesia. Yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Jawa Barat pun tidak sepenuhnya mandiri. Sementara daerah lain mengandalkan dana alokasi umum untuk mengongkosi pembangunan dan pemerintahan di daerah mereka.
Lebih lanjut Aliashuddin menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, persoalan jumlah penduduk juga tidak jadi masalah. Dia juga menyebut daerah ABAS meliputi 2/3 luas Aceh. Karena itu, batas wilayah tidak ada masalah.
“Usia kabupaten juga tidak masalah. Hanya pada jumlah penduduk minimal. Justru, Papua yang jauh lebih sedikit penduduknya bisa dimekarkan,†ucap Aliashuddin.
Menurut Aliashuddin, mengenai kapasitas daerah, ABAS sangat memenuhi syarat. Antara lain secara geografis, demografis, keamanan, sosial politik, adat, tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Aliashuddin mengatakan untuk mewujudkan pemekaran itu, semua elemen harus bergerak. Mahasiswa, pemuda, politikus, dan tokoh-tokoh yang ada di wilayah barat-selatan.
BERITA TERKAIT: