Siti Fadilah dinyatakan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Sabtu (31/10) usai menjalani penjara selama empat tahun dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.
Bebasnya sosok mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun menuai reaksi positif dari sejumlah kalangan.
"Selamat Bu Siti Fadilah. Semoga selalu sehat," tulis politisi Gerindra, Fadli Zon di akun Twitternya.
Dari beragam tanggapan, tak sedikit yang menilai bahwa sosok yang memiliki pengalaman menghadapi flu burung di Tanah Air itu benar-benar bersalah.
Seperti yang disampaikan Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar yang meyakini Siti Fadilah tak bersalah.
"Selamat Prof. Dr. Siti Fadilah telah bebas. Publik tidak percaya ibu dipenjara karena korupsi. Semoga ibu tetap tegar, sehat dan berkarya untuk investasi di dunia dan akhirat," tegas Musni Umar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.