DPR Besok Kirim Draf Final UU Cipta Kerja Setebal 812 Halaman Ke Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 13 Oktober 2020, 18:53 WIB
DPR Besok Kirim Draf Final UU Cipta Kerja Setebal 812 Halaman Ke Presiden
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo DPR RI dijadwalkan Rabu (14/10) besok akan mengirimkan draf final omnibus law UU Cipta Kerja berjumlah 812 halaman ke Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan, DPR RI memiliki waktu satu minggu kerja melakukan proses editing UU Ciptaker yang telah disahkan saat pada rapat Paripurna Senin (5/10).

Ketentuan satu ninggu kerja tersebut sebagaimana mekanisme tata tertib DPR, khususnya pasal 165 dan pasal 1 butir 18.

"Sehingga tenggat waktu untuk penyampaian Undang Undang Cipta Kerja akan jatuh pada 14 Oktober 2020. Pada saat resmi besok dikirim ke presiden, maka secara resmi undang-undang ini menjadi milik publik," ujar Azis di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/10).

Azis menguraikan, terkait simpangsiur versi draft UU Cipta Kerja dari sebelumnya 1.035 halaman menjadi 812 halaman karena proses editing. Namun, kata dia, tidak ada penghilangan atau penambahan subtansi dari UU tersebut.

"Proses yang dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa, tetapi pada saat sudah masuk pada tingkat II (paripurna) proses pengitikannya masuk di Badan Kesekjenan yang menggunakan legal paper yang sudah menjadi kesepakatan ketentuan-ketentuan di dalam undang-undang," urainya.

"Sehingga besar dan tipisnya yang berkembang, ada yang seribu sekian, ada yang tiba-tiba 900 sekian, tapi setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang ditentukan Kesekjenan melalui mekanisme total jumlah pasal dan kertas hanya sebesar 812 halaman, berikut undang-undang dan penjelasannya," demikian Azis Syamsuddin.

Selain Azis Syamsuddin, turut hadir saat jumpa pers antara lain Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Suprarman Andi Agtas, anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan yang lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA