Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyambut baik pernyataan Wawan Purwanto. Ia berharap agar BIN bekerjasama dengan Kepolisian untuk segera memproses dalang demo tolak Omnibus Law UU Ciptaker tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi bila nama itu sudah ada, buktinya itu sudah ada, segera diselesaikan sesuai dengan UU yang berlaku," kata Dave Laksono saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Sabtu (10/10).
Dave juga berharap agar proses hukum terhadap dalang demo tolak Omnibus Law Ciptaker tersebut disegerakan agar lebih terbuka. Sebab, hal tersebut menyangkut masyarakat yang telah menjadi korban dari demonstrasi beberapa waktu lalu itu.
"Kita harap supaya segera diselesaikan, yang dikatakan mendalangi, membiayai, segalanya itu. Segera diproses supaya lebih terbuka. Ini kan yang jadi korban bukan siapa-siapa, tapi ujung-ujungnya masyarakat juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan telah mengantongi aktor intelektual dalam aksi-aksi demontrasi yang berujung anarkis saat menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kini, institusi yang menjadi mata dan telinga Presiden itu tengah mengumpulkan bukti-bukti, sehingga dapat dibawa ke ranah hukum untuk menjerat sang aktor.
"Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada," kata Jurubicara BIN, Wawan Purwanto, dalam sebuah program acara TV, Sabtu (10/10).
BERITA TERKAIT: