“Bukan ingin diberitahu atau diumumkan (secara) diam-diam, kami tidak pernah diam-diam (soal omnibus law),†tegas Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara ILC, Selasa malam (7/10).
Dia menambahkan, tidak ada niatan pemerintah untuk membuat rakyatnya sengsara dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja. Hal ini juga menampik isu bahwa parlemen terkesan mendadak mengesahkan UU sapu jagad tersebut.
“Rakyatnya menderita atau buruhnya menderita, pengusahanya yang menderita, tidak (bukan keinginan pemerintah). Kehidupan itu adalah keseimbangan, tanpa keseimbangan tidak terjadi jadi itu (
omnibus law) yang dibuat di sini dan tidak betul bahwa ini diam-diam,†tegasnya lagi.
Luhutbahkan mengaku kerap dikunjungi Menaker Ida Fauziah untuk meminta masukan terkait nasib buruh dalam UU Cipta Kerja sebelum disahkan parlemen. pembahasannya pun turut melibatkan organisasi buruh.
“Semua diundang, saya bicara dengan perwakilan buruh, ibu Ida Fauziah Menteri Tenaga Kerja, berkali-kali beliau ke kantor saya. Kami diskusi dan saya juga bicara sama beberapa ketua buruh. Saya sampaikan, kita tampung jika ada sesuatu yang tidak baik, kita tunjukkan di mana (yang tidak baik),†tambahnya.
“Boleh tanya semuanya, presiden mengakomodasi yang bisa diakomodasi tapi kita juga akan mendengar dari sisi lain, jangan maunya menang sendiri," tandasnya.
BERITA TERKAIT: