Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Melanggar, Machfud Arifin Dilaporkan Ke Bawaslu Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 01 Oktober 2020, 01:11 WIB
Diduga Melanggar, Machfud Arifin Dilaporkan Ke Bawaslu Surabaya
Machfud dilaporkan ke Bawaslu Surabaya/RMOLJatim
rmol news logo Dugaan kecurangan pilkada ditemukan di Kecamatan Jambangan, Surabaya, Rabu (30/9). Tim pasangan nomor urut 2 mengumpulkan KTP warga dan membagi-bagi sarung.

Zurotul, salah satu warga Jambangan mengaku mengetahui saat dirinya hendak keluar rumah dan mendatangi gerombolan massa.

"Saya mau keluar beli semen, kok ada rame-rame ternyata diminta KTP ditukar sembako katanya," ujar Zurotul seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (30/9).

Zurotul mengaku menolak saat diminta KTP. Dirinya takut jika terjadi penyalahgunaan data dirinya.

"Saya ndak mau, teman saya yang mau. Tapi tidak dapat sembako, cuman sarung aja. Katanya dari Pak Machfud," imbuhnya.

Menyikapi peristiwa ini, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Jambangan, Sunar mengaku akan melaporkan dugaan pelanggaran masa kampanye ini.

"Saya sudah koordinasi dengan panwas kota dan kecamatan. Ini jelas melanggar pertama soal masa kampanye dan kedua soal pembagian sembako," tegasnya.

Tidak hanya gertak sambal, Sunar mengaku telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi dilapangan untuk kemudian dilaporkan.

"Kita ingin pilkada Surabaya berjalan fair play, aman dan damai. Jangan lah ada kecurangan yang membuat suasana menjadi tidak kondusif," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA