Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan, pihaknya telah bersurat kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengimbau hal serupa, demi memitigasi penularan virus.
"KPU telah bersurat ke KPU Prov dan KPU Kab/Kota tentang protokol kesehatan," ujar Raka Sandi saat dihubungi wartawan, Rabu (23/9).
Lebih lanjut, KPU berharap semua pihak yang terlibat di dalan Pilkada di 270 daerah ini bisa betul-betul menjalankan imbauan tersebut.
Pasalnya, Raka Sandi melihat potensi terjadinya kerumunan pada saat penetapan paslon pada hari ini. Termasuk pada tahapan pengundian nomor urut yang akan berlangsung Kamis besok (24/9).
"Ini (imbauan protokol Covid-19) agar benar-benar dipatuhi dan dilaksakan oleh semua pihak," harapnya.
"Termasuk pada saat penetapan paslon dan pengundian nomor urut," demikian Raka Sandi.