Banyak pihak yang menyayangkan Presiden mengumumkan hal penting tersebut justru lewat jurubicara, tidak secara langsung.
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim telah menyimak informasi yang disampaikan Fadjroel mengenai sikap Istana yang bersikukuh akan tetap melaksanakan pilkada 9 Desember.
DIa mengatakan ketidakpercayaannya terhadap pernyataan Fadjroel merupakan penyambung lidah dari Presiden Jokowi.
"Saya tidak percaya apa yang disampaikan Jubir Fadroel sebagai respon penolakan resmi Presiden Jokowi atas saran dan pemintaan penundaan pilkada yang disampaikan PBNU, Muhammadiyah, Perludem dan elemen masyarakat lainnya," kata Luqman lewat keterangan persnya, Selasa (22/9).
Menurutnya, Presiden Jokowi bakal mendengarkan aspirasi dari sejumlah tokoh yang menyatakan penundaan pilkada dan tidak mungkin Presiden melakukan penolakan penundaan.
"Presiden pasti mendengarkan dan mempertimbangkan dengan serius saran dan masukan penundaan Pilkada yang disampaikan kedua ormas Islam terbesar dan elemen masyarakat lain di tanah air. Mustahil rasanya Presiden begitu reaksioner mengambil putusan penolakan," katanya.
"Apalagi saran penundaan pilkada berangkat dari pertimbangan melindungi nyawa rakyat dari ancaman pandemi Covid-19 yang dirasa semakin meluas," imbuhnya.
Luqman Hakim juga menilai pengumuman ditunda atau tidaknya pelaksanaan pilkada merupakan hal penting yang tak sepatutnya diumumkan oleh seorang jurubicara.
"Untuk hal sepenting itu, juga dengan memandang pihak yang memberi saran dan masukan (NU dan Muhammadiyah), saya yakin Presiden Jokowi akan secara langsung mengumumkan respon dan keputusannya, tanpa melalui jurubicara presiden maupun kementerian terkait," bebernya.
Dia meyakini Presiden Jokowi akan menjunjung tinggi sopan santun, seharusnya Jokowi mengumumkan hal penting tersebut, bukan memerintahkan jurubicara atau pembantu lainnya.
"Sebagai tokoh yang lahir dan besar dalam tradisi sopan santun yang kuat, saya yakin Presiden Jokowi akan merasa kurang menghargai NU dan Muhammadiyah jika memerintahkan jurubicara atau pembantu lainnya untuk mengumumkan respon dan keputusannya kepada masyarakat luas," ucap Luqman Hakim.
"Karena itu, mari kita tunggu Presiden Jokowi mengumumkan sendiri respon dan keputusannya atas desakan penundaan pilkada itu," tutupnya menambahkan.
BERITA TERKAIT: