Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, sebelum tahapan pendaftaran, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada peserta Pemilu agar protokol kesehatan ditaati dengan baik, khususnya saat Bapaslon mendaftarakan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau kita bicara soal protokol kesehatan ya ini memang agak memprihatinkan soal sisi kepatuhannya," ujar Afif dalam acara Tanya Jawab Cak Ulung yang diselenggarakan RMOL TV bertajuk "
Pilkada 2020 dan Klaster Corona", yang dieelenggarakan virtual, Kamis siang (10/9).
Berdasarkan catatan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu, Afif menyebutkan ada sekitar sepertiga dari total 743 Bapaslon yang melanggar protokol kesehatan.
"Para calon ini ketika mendaftarkan diri ada 243 identifikasi kita membawa massa, baik di rumah maupun di kantor KPU. Ini jumlah yang besar ya, hampir sepertiga," terangnya.
Mantan Kornas JPPR ini menegaskan, seharusnya seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada serentak tahun ini menyadari bahwa protokol kesehatan menjadi salah satu syarat mutlak seluruh tahapan Pemilu dilanjutkan di tengah Covid-19.
Karena itu, Afif berharap ke depannya fenomena yang terjadi di proses pendaftaran kemarin bisa menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh peserta pemilu agar tidak terjadi lagi pengabaian protokol kesehatan seperti membuat kerumunan, tidak memakai masker dan menjaga jarak.
"Sebenarnya semua orang tahu bahwa salah satu prasyarat Pilkada ini dilanjutkan dalam siatuasi wabah adalah menjaga keselamatan kita, menjaga atau mematuhi protokol kesehatan. Situasi pendaftaran kemarin seakan membangunkan kita semua bahwa masih banyak yang belum patuh dengan protokol kesehatan," ungkapnya.
"Dan ini menjadi catatan kita untuk melaju ke tahapan yang lebih masif lagi, ada tahapan yang kita sebut kampanye, yang sebagian metodenya akan bertemu fisik antara calon dan pemilih," demikian Mochammad Afifuddin menambahkan.
BERITA TERKAIT: