"Pastikan semua protokol kesehatan diterapkan. Mengingat Pilkada melibatkan banyak orang dan menggerakkan aspek kegiatan yang amat kompleks," kata anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (6/9).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta kepada KPU untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan khususnya terkait protokol kesehatan.
"KPU perlu memberi sanksi tegas pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Seperti tertera dalam Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana non-alam Covid-19," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang.
Di sisi lain, kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan. Hingga hari ini, Minggu (6/9), total kasus positif Covid-19 tembus 194.109 orang, setelah terjadi penambahan sebanyak 3.444 kasus positif.
BERITA TERKAIT: