Golkar Rampungkan Penetapan 53 Paslon Di Wilayah Sumatera I

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 03 September 2020, 23:30 WIB
Golkar Rampungkan Penetapan 53 Paslon Di Wilayah Sumatera I
Partai Golkar menyelesaikan penetapan 53 pasangan calon di wilayah Sumatera I/Istimewa
rmol news logo Partai Golkar merampungkan penetapan 53 pasasang calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di wilayah Sumatera I yang akan berlaga pada Pilkada serentak 2020.

Sumatera I yang mengikuti Pilkada 2020 meliputi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.

"Alhamdulillah hari ini pengurus PP Sumatera I DPP Partai Golkar, menuntaskan tugas menetapkan calon kepala dan wakil kepala daerah di 53 daerah," kata Ketua PP Sumatera I DPP Partai Golkar, Idris Laena, Kamis (3/9).

Penetapan ini melalui proses yang sangat panjang, yakni hampir setahun. Dimulai penjaringan oleh DPD kabupaten/kota yang mengusulkan kandidat kepada DPD provinsi, yang kemudian mengerucutkan menjadi maksimal tiga nama untuk diteruskan kepada DPP di Jakarta.

"Alhamdulillah pada tahap seleksi dengan dibantu oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP, maka calon-calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Partai Golkar akhirnya dapat ditetapkan," ujar Idris Laena.

Dia dan tim sangat mengapresiasi kerja keras Ahmad Doli Kurnia selaku Wakil Ketua Umum dan Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.

Ucapan terima kasih juga mereka sampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang selalui memberi arahan agar penetapan paslon memperioritaskan kader partai. Dan yang paling penting, calon dari Golkar tidak boleh ada mahar.

Dijelaskan Idris Laena, setelah penetapan dari partai, pada tanggal 4 sampai 6 September 2020, semua paslon akan mendaftar ke KPU setempat dan kemudian mengikuti proses lebih lanjut.

"Tugas berikutnya adalah bagaimana berjuang keras agar calon yang diusung Partai Golkar bisa menang," tutup Ketua Fraksi Golkar MPR ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA