Harapan agar Dewan Moneter tidak terbentuk melalui revisi UU Bank Indonesia muncul dari ekonom Core Indonesia, Piter Abdullah.
"Kita berharap wacana ini tidak akan pernah direalisasikan," ujar Piter saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/9).
Pasalnya, dosen Perbanas Institute ini melihat ada pola pembalakan liar kewenangan dan peran Bank Indonesia dalam pembentukan Dewan Moneter.
Hal itu bisa dilihat dari struktural Dewan Moneter yang akan dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang mana peranan semestinya adalah sebagai pemangku kebijakan fiskal.
"Terlihat diusulan struktur Dewan moneter. Pemerintah sebagai ketua Dewan Moneter yang menentukan kebijakan moneter. BI hanya sebagai pelaksana," jelasnya.
Maka dari itu, Piter berharap pembentukan Dewan Moneter yang dibarengi dengan revisi UU 23/1999 tentang Bank Indonesia urung diwujudkan pemerintah.
"Semoga ini (pembentukan Dewan Moneter) tidak terjadi. Pemikiran menghidupkan kembali Dewan Moneter adalah sebuah langkah mundur," demikian Piter Abdullah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: