Harapan KPK, BUMN Di Tangan Erick Jadi Pionir Pencegahan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 26 Agustus 2020, 17:29 WIB
Harapan KPK, BUMN Di Tangan Erick Jadi Pionir Pencegahan Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini di bawah komando Menteri Erick Thohir diharapkan menjadi pelopor pencegahan korupsi.

Pasalnya, strategi pemberantasan korupsi yang akan dikerjakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan sangat mengharpakan peran serta kementerian dan lembaga di pemerintahan.

"Apalagi di bawahnya Pak Erick ini, BUMN kita sasar untuk menjadi pionir dalam rangka pencegahan korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (26/8).

Saat ini, Firli mengaku sudah berbicara empat mata dengan Erick terkait strategi pencegahan korupsi, salah satunya pemetaan wilayah rawan korupsi dan menghasilkan sejumlah beleid untuk bisa diterapkan.

"Beberapa waktu lalu saya tanya ke Pak Erick, 'Pak Erick sudah petakan belum wilayah daerah rawan korupsi', beliau bilang sudah. Kalau sudah apa yang dilakukan? 'Kita sudah mengeluarkan 12 keputusan Menteri BUMN, termasuk keputusan terkait penerapan manajemen antisuap'," terangnya.

Langkah kolaboratif KPK bersama kementerian tersebut, diakuinya sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta perbaikan sistem tindak pidana korupsi.

"Pak Presiden minta perbaikan sistem, pangkas, jangan dipersulit, jangan berbelit-belit, buat sesederhana mungkin sehingga tidak terjadi peluang untuk korupsi. Korupsi terjadi karena sistem yang lemah, sistem buruk, sistem gagal. Itu perlu kita perbaiki," katanya.

Lebih lanjut, Firli turut membacakan data hasil penindakan KPK terhadap pelaku korupsi yang berlangsung sejak periode 2004 sampai 2019. Di mana dia sebutkan, ada sebanyak 1.152 pelaku yang berhasil dicokok lembaga antirasuah.

"Total pelaku korupsi yang ditangani KPK itu kurang lebih 1.152, profesinya itu swasta ada 297, gubernur itu sudah ada 21, bupati yang terlibat sudah hampir 119 orang ditambah dua lagi kemarin berarti sudah 121, dan semuanya ini terkait dengan perilaku suap, terkait juga dengan perizinan dan tata niaga," bebernya.

"Untuk itu tidak bisa hanya KPK yang bekerja sendiri tetapi perlu bantuan dari seluruh masyarakat, termasuk kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, swasta sehingga kita bebas dari korupsi," demikian Firli Bahuri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA