Acara ANPK digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (26/8). Sementara Wapres Maruf Amin mengikutinya secara daring.
Dalam sambutannya, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyampaikan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di tengah kondisi krisis kesehatan Covid-19 dan krisis ekonomi domestik.
"Saat ini kita sedang dihadapakan pada musuh bersama yang sangat membahayakan, yaitu virus korupsi dan Covid-19. Keduanya harus bisa kita hindarkan dari seluruh masyarakat dan seluruh wilayah Indonesia," ungkap Maruf.
Lebih lanjut Maruf Amin menyampaikan, korupsi adalah suatu kejahatan yang luar biasa yang bersifat sistemik. Korupsi menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia, karena menghambat efektifitas mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan.
"Pencegaham korupsi merupakan satu momentum yang penting apabila yang dilakukan hanyalah penegakan hukum dan mengatasi dampaknya, maka artinya korupsi sudah lebih dulu terjadi. Potensi kerugian negara akan lebih besar dan lebih sulit untuk diselamatkan," terangnya.
Untuk itu, mantan Rais Aam PBNU ini menegaskan niat baik pemerintah terkait pemberantasan korupsi yang masif dan lebih tegas kepada para pelaku rasuah.
"Pemerintah memiliki komitmen kuat dalam rangka pencegahan korupsi. Kebijakan reformasi birokrasi di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara konsisten terus dilaksanakan," ungkapnya.
"Selamat atas pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan baik dan lancar. Dengan mengucap alhamdulillahi rabbil alamin saya menutup secara resmi kegaitan aksi nasional pencegahan korupsi secara daring," demikian Maruf Amin menutup.
BERITA TERKAIT: