Pertamina Rugi Rp 11 T, DPR Akan Panggil Ahok Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 22:41 WIB
Pertamina Rugi Rp 11 T, DPR Akan Panggil Ahok Cs
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno/RMOL
rmol news logo Kerugian yang dialami PT Pertamina (Persero) yang mencapai Rp 11 trilun di semester pertama tahun 2020 menyedot perhatian DPR RI.

Dalam waktu dekat, Komisi VII DPR RI mengaku akan memanggil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta jajaran direksi Pertamina untuk membahas hal tersebut.

“RDP (rapat dengar pendapat) minggu depan dengan Pertamina. Kami minta prognosis Pertamina untuk sisa beberapa bulan ke depan, sampai akhir tahun ini. Bagaimana mereka mengantisipasi kinerjanya, termasuk apa saja yang menjadi daya dukung dan daya dorong agar itu tercapai,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8).

Sekretaris Jenderal PAN ini menyampaikan, kerugian yang dirasakan Pertamina tak lain dari dampak sentimen negatif dari pandemik Covid-19 yang merontokkan seluruh persendian ekonomi Tanah Air.

Ia pun yakin Pertamina akan rebound dan mendapatkan keuntungan besar jika pemerintah mampu mengatasi pandemik Covid-19 secara baik.

“Kembali lagi, ini tegantung pada penanganan Covid-19 secara keseluruhan. Sekarang ini kita lihat masyarakat sudah berani beraktivitas. Tetapi, tidak semuanya berani beraktivitas secara normal,” katanya.

Banyak masyarakat, kata Eddy, masih takut untuk melakukan aktivitas normal kembali meski harus menerapkan protokol kesehatan. Hal inilah yang dinilainya menjadi faktor yang memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi.

"Ada normalisasi tapi tidak pada tahap normal pra Covid. Jadi memang kalau ada rebound, kembali lagi, kami belum sempat bertanya lagi dengan Pertamina,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA