Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk Sengketa Lahan Di Simalingkar, Sofyan Djalil Mengaku Sudah Siapkan Skema Penyelesaian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 29 Juli 2020, 15:09 WIB
Termasuk Sengketa Lahan Di Simalingkar, Sofyan Djalil Mengaku Sudah Siapkan Skema Penyelesaian
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil/Net
rmol news logo Seluruh persoalan tanah di Sumatera Utara akan diselesaikan dengan berpedoman terhadap prinsip hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, terkait beberapa sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan berstatus BUMN di Sumatera Utara.

“Ada masalah HGU PTPN II di Simalingkar, Anda semua juga sudah lebih tahu dari saya. Kita akan kembali sesuai dengan prinsip hukum menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan hukum pertanahan. Begitu juga sengketa di Sei Mencirim,” kata Sofyan Djalil dalam pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Rabu (29/7).

Sofyan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan berbagai skema penyelesaian kasus-kasus tanah yang ada di Sumatera Utara.

Beberapa persoalan tanah yang kini masuk dalam skema penyelesaian tersebut, termasuk lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektare yang bermasalah sejak 20 tahun lalu.

“Kita saat ini sudah ada skema penyelesaiannya soal masalah tanah tersebut,” ungkapnya tanpa menjelaskan skema yang dimaksud.

Dilansir Kantor Berita RMOLSumut, kasus pertanahan hingga saat ini masih banyak terjadi di Sumatera Utara. Terbaru, ratusan petani asal Simalingkar dan Mencirim bahkan melakukan aksi berjalan kaki dari Sumatera Utara ke Jakarta untuk mengadukan langsung persoalan mereka kepada Presiden Joko Widodo.

Saat ini rombongan petani tersebut sudah tiba di Lampung dan akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA