Ditanya Baleg Soal RUU HIP, Yasonna: Nanti Kita Lihat Perkembangannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 02 Juli 2020, 14:25 WIB
Ditanya Baleg Soal RUU HIP, Yasonna: Nanti Kita Lihat Perkembangannya
Menkumham Yasonna H. Laoly/Repro
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dicecar anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai sikap pemerintah perihal Rancangan Undang Undang (RUU) Halauan Ideologi Pancasila (HIP) saat rapat evaluasi prolegnas prioritas 2020 bersama pemerintah dan DPD RI, Kamis (2/7).

Yasonna menyampaikan desakan anggota Baleg DPR RI perihal sikap pemerintah mengenai RUU HIP akan disampaikan dalam waktu dua bulan ke depan.

“Berkenaan dengan apa yang disampaikan tentang RUU HIP, menurut UU pemerintah mempunyai waktu 60 hari dari usul DPR, merespons DPR. Tentunya respons apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada,” ujar Yasonna dalam rapat bersama Baleg dan DPD RI, Kamis (2/7).

Pihaknya mengatakan, pemerintah akan melalui mekanisme daftar inventaris masalah (DIM) tentang penghapusan beberapa pasal tertentu.

Setelah itu, pemerintah akan akan menyurati DPR dalam bentuk rapat sambil menganalisa perkembangan yang ada di tengah masyarakat.

“Mengenai mekanisme tentang DPR, kami serahkan kepada teman-teman DPR. Tentunya Baleg juga punya kewenangan untuk melakukan itu, karena itu sudah merupakan hasil rapat paripurna, bahkan sudah dikirim kepada pemerintah. Saya kira kita menghargai mekanisme seperti itu,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA