Kiri ke kanan: Edward Antoni, Adipati Surya, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua DPD Demokrat Lampung M. Ridho Ficardo/Istimewa
Surat rekomendasi tersebut diserahkan di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (22/6).
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat, Toni Mahasan mengatakan, surat rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Pasangan Adipati Surya-Edward Antoni.
“Disaksikan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung M. Ridho Ficardo juga,†ujarnya, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (23/6).
Surat Rekomendasi dengan nomor 32/SK/DPP.PD/VI/2020 ditandatangani oleh AHY dan Sekjen Teuku Rifky Harsya, bertanggal Senin 22 Juni 2020.
Dalam SK ini juga disebutkan, pasangan ini diusung dan didaftarkan partai Demokrat ke KPUD Waykanan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.