PKS Persoalkan Angka Kematian Pasien Covid-19 Bergejala Berat Tidak Masuk Data Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 17 Juni 2020, 12:14 WIB
PKS Persoalkan Angka Kematian Pasien Covid-19 Bergejala Berat Tidak Masuk Data Nasional
Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes
rmol news logo Angka kematian karena infeksi virus corona baru atau Covid-19 dipersoalkan Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) dalam Rapat Dengar Pendapat  Komisi X DPR dengan Tim Gugus Tugas Covid-19, Rabu (17/6).

Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes mendapati ketidaksesuaian data yang dipaparkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pusat dengan daerah terkait angka kematian pasien.

Pasalnya, dia telah melakukan peninjauan ke tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Provinsi Jawa Barat yang menjadi RS rujukan.

Alhasil, dia menemukan angka kematian dari kasus konfirmasi positif tidak kurang dari 2 sampai 3 orang. Akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal dengan status bergejala berat Covid-19 mencapai 50 orang ke atas.

"Yang meninggal bergejala Covid-19 tapi belum dites itu sekitar 53 orang. Mereka meninggal tapi dengan gejala 95 persen Covid-19, itu tidak dilaporkan diakumulasi data," ujar Fahmi Alaydroes dalam RDP virtual Komisi X DPR terkait strategi gugus tugas menghadapi new normal, Rabu (17/6).

Persoalan data kematian Covid-19 ini, lanjut Fahmi, terjadi di tiga RSUD yang dia kunjungi di Jawa Barat. Dia pun mempertanyakan patokan angka kematian yang sebenarnya dicatat oleh Gugus Tugas Pusat.

Selain itu, Fahmi juga mempertanyakan mengapa pasien yang dirawat di RSUD dan memiliki gejala berat tidak dicatat sebagai angka kematian Covid-19. Karena kebanyakan mereka dirawat di ruangan ICU dan dikebumikan dengan protokol Covid-19.

"Berapa banyak yang meninggal bergejala Covid karena belum sempat dites, tapi masuk ke ICU dengan gejala covid. Bagaimana gugus tugas mensikapi data-data tersebut?" demikian Fahmi Alaydroes. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA