Bawaslu Kembali Aktifkan Pengawas Ad Hoc Di Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 15 Juni 2020, 16:42 WIB
Bawaslu Kembali Aktifkan Pengawas <i>Ad Hoc</i> Di Daerah
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar/Net
rmol news logo Pengawas ad hoc Pemilu kembali diaktifkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam rangka menindaklanjuti proses tahapan Pilkada Serentak 2020 yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pengaktifan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.0.00.1.

"Pasca diundangkannya PKPU 5/2020, Bawaslu telah mengaktifkan kembali seluruh pengawas pemilu kami yang ad hoc, yaitu Panwascam, dan Panwas kelurahan desa," ujar Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

Fritz Edwar menyebutkan, total petugas ad hoc yang kembali diaktifkan sebanyak 12.715 Panwaslu kecamatan. Namun, masih ada 4 kecamatan yang belum membentuk Panwascam, di antaranya dua kecamatan di Provinsi Kalimantan Tengah dan satu kecamatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.

Adapun untuk Panwaslu kelurahan/desa yang telah terbentuk ada sebanyak 39.595. Selain itu, akan ada pelantikan pengawas pemilu tingkat kelurahan sebanyak 6.839, karena sebelumnya tertunda akibat pandemik virus corona baru atau Covid-19.

"Kami akan melanjutkan pembentukan Panwaslu pada 27 desa di 3 provinsi yang tertunda karena pandemik Covid-19," demikian Fritz Edward. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA