Oleh karena itu, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, meminta kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.
“Akibat pandemik Covid -19 ini kegiatan pembangunan di Medan terhenti, semua anggaran dialokasikan untuk menangani Covid-19. Jangan sampai wabah ini dijadikan ajang oleh oknum-oknum untuk mencari keuntungan pribadi, makanya kita desak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan,†katanya, Sabtu (13/6).
Menurut Habiburrahman, akses informasi tentang penggunaan anggaran penanganan covid-19 sangat tertutup.
“DPRD saja tidak dilibatkan, untuk apa saja anggaran digunakan. Anggaran Covid-19 ini besar, tapi pengawasan dari dewan tak ada,†ucapnya.
Nah, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan hingga Sabtu (13/6), jumlah pasien positif mencapai 572.
â€Ada 572 pasien positif Covid-19, di mana di rawat, siapa yang membiayai perawatan, kita tak tahu. Begitu juga pembelian alat rapid test, dan biaya swab pasien, siapa yang membiayai, tidak ada penjelasan resmi. Makanya perlu peran penegak hukum untuk melakukan pengawasan khususnya kepada koordinator atau penanggungjawab kegiatan di GTPP,†demikian Habib.
BERITA TERKAIT: