Meskipun, pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar umat Islam di Indonesia untuk menggelar Shalat Ied di rumah masing-masing.
Sebab, jika masyarakat dibubarkan secara represif, maka akan ada anggapan bahwa faktanya pernah ada pagelaran konser, mal-mal yang masih buka hingga dan kondisi di pasar tradisional yang masih berjubal.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (23/5).
"Kita sambut baik keputusan pemerintah untuk meminta umat Islam Shalat Idul Fitri di rumah saja. Tapi, bila ada umat Islam yang shalat di lapangan atau di masjid, tetap harus dihormati. Jangan ada tindakan represif dari pihak keamanan (Polisi, Tentara), Satpol PP, atau pihak lain Lurah, Kades, Camat dan lain lain," kata Yandri Susanto.
"Jangan sampai memicu kesalahpahaman umat, karena faktanya hari-hari menjelang lebaran ada pagelaran konser, banyak mall-mall buka, pasar-pasar berjubel dipenuhi warga tanpa mengindahkan protokol kesehatan Corona. Dan faktanya pemerintah cenderung membiarkan tanpa ada tindakan yang serius," imbuhnya menegaskan.