Dukung Imbauan Pemerintah, Fraksi PDIP Sumut Pastikan Tak Lakukan Reses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 12 Mei 2020, 15:49 WIB
Dukung Imbauan Pemerintah, Fraksi PDIP Sumut Pastikan Tak Lakukan Reses
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, memastikan fraksinya tak ikut menjalankan reses di tengah pandemik Covid-19/RMOLSumut
rmol news logo Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba memastikan dia dan seluruh anggota fraksinya tidak akan turun melakukan reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan pemerintah dalam rangka penanganan pandemik Covid-19.

“Fraksi PDI Perjuangan tidak melakukan reses,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (12/5).

Mangapul memang tidak membantah bahwa reses menjadi bagian dari kegiatan anggota dewan untuk menyerap aspirasi dari konstituen di dapil masing-masing. Meski sifatnya urgen, namun untuk saat ini fraksi PDIP menilai turun langsung ke tengah masyarakat akan membuat upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 menjadi sia-sia.

“Fraksi PDIP merasa ambivalen dengan reses. Namun dengan pertimbangan beberapa aturan, edaran, maklumat dari pemerintah, kami memutuskan tidak reses,” tegasnya.

Mangapul pun berharap, pandemik Covid-19 segera berlalu agar kondisi bisa kembali normal. Jika situasi sudah normal kembali, fraksi PDIP akan turun melakukan reses.

“Reses berikutnya kita akan lakukan ketika kondisi sudah aman dan kondusif dengan pandemik ini,” demikian Mangapul Purba.

Diketahui, sesuai surat no 862/18/sekr tertanggal 8 Mei 2020 perihal Kegiatan Reses II Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun sidang 1 2019-2020 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting, anggota dewan akan melaksanakan reses. Reses mereka lakukan dengan turun ke dapil masing-masing mulai 10 sampai 15 Mei 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA