Kemenkes Baru Serahkan Uang Muka Biaya Pasien Covid-19 Ke 82 Rumah Sakit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 08 Mei 2020, 14:07 WIB
Kemenkes Baru Serahkan Uang Muka Biaya Pasien Covid-19 Ke 82 Rumah Sakit
Tri Hesty Widyastoeti/Net
rmol news logo Uang muka untuk membiayai pasien virus corona baru (Covid-19) yang dicover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai dicairkan pemerintah.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan, Tri Hesty Widyastoeti menjelaskan, sejak 24 April sampai dengan 7 Mei kemarin, pihaknya baru menerima klaim dari 95 rumah sakit untuk 1.389 pasien Covid-19.

"Nah, Kami menghimbau rumah sakit harus segera mengajukan klaim," ujar Tri Hesty Widyastoeti dalam jumpa pers virtual, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/5).

Namun, dari total RS yang sudah mengajukan tersebut, Tri Hesty Widyastoeti mengatakan belum seluruhnya diberikan uang muka. Karena dalam prosesnya, pengajuan klaim akan diverifikasi lebih lanjut oleh BPJS Kesehatan.

"Kami sudah memberikan uang muka kepada rumah sakit yang memenuhi syarat, sebesar kurang lebih Rp 22 miliar dari 82 rumah sakit untuk 931 pasien," terang Tri Hesty Widyastoeti.

"Sedangkan dari hasil verifikasi BPJS, kami baru menerima 3 rumah sakit. Sehingga diharapkan BPJS dapat mempercepat untuk verifikasi," sambungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA