Laporan Fraksi PAN-PPP ini diwakili oleh Juliana Eva Wati dan diterima oleh Ketua BK, Badru Tamam, yang didampingi tiga anggotanya, Riswanto (PDIP), Luthfiyah (Gerindra), dan Elok Cahyani (Demokrat) di ruang BK gedung DPRD Surabaya lantai dua, Rabu (6/5).
Usai memasukkan laporan, Juliana Eva Wati menjelaskan, laporan itu dilayangkan atas dorongan dari Fraksi PAN dan DPD PAN Surabaya.
Tujuannya agar usulan Pansus Percepatan Penanganan Covid-19 disetujui oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.
“Ini (laporan) penugasan fraksi dan partai, di mana harus ada kelanjutan usulan pembentukan Pansus Covid-19,†jelas Juliana Eva Wati dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (6/5).
Menurut anggota Komisi D DPRD Surabaya ini, pembentukan Pansus Covid-19 dinilai sangat
urgent, mengingat ada anggaran senilai Rp 196 miliar yang sudah disetujui dewan dan pemkot untuk penanganan pandemik virus corona sampai saat ini masih belum juntrungannya.
“Di mana penanganan Covid-19 sampai detik ini Anggaran Rp 196 miliar, dan Rp 160 miliar untuk sembako tidak jelas arahnya ke mana dan kapan direalisasikan,†katanya.
Kendati demikian Jeje, sapaan Juliana Eva Wati, mengakui usulan pembentukan Pansus Covid-19 kepada ketua dewan terkesan tidak akan dilanjutkan.
Oleh karenanya, laporan ini sebagai upaya serius agar usulan itu diakomodir dan segera dirapatkan lewat badan musyawarah (banmus).
Sebab bantuan sosial (bansos) yang sebagian sudah disalurkan kepada masyarakat itu berasal dari bantuan pihak swasta. Sedangkan uang miliaran yang dianggarkan dari APBD masih belum digunakan.
“Usulan pansus ini harus segera dibanmus kan,†pungkasnya.