Wacanakan Pelonggaran PSBB, Pemerintah Tak Bisa Berikan Bansos Ke Masyarakat Terdampak?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 04 Mei 2020, 23:26 WIB
Wacanakan Pelonggaran PSBB, Pemerintah Tak Bisa Berikan Bansos Ke Masyarakat Terdampak?
Ilustrasi Bansos yang diberikan ke warga/Net
rmol news logo Wacana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digaungkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengundang tanya.

Menurut analis politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syech Yusuf Miftahul Adib, langkah yang akan diambil dengan melonggarkan PSBB apakah sebagai cara pemerintah berkelit karena tak mampu memberikan Bansos kepada yang terdampak.

“Lihat realitas saja, ada PSBB saja masyarakat susah patuh, apalagi dilonggarkan. Pertanyaannya, apakah ini cara pemerintah ngeles karena tak mampu memberikan Bansos kepada yang terdampak? sehingga masyarakat harus mencari makan keluar rumah lagi?,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/5).

Selain itu, menurut Adib, rencana pelonggaran penerapan PSBB dinilai inkonsistensi dalam kebijakan soal penanganan corona.

Di sisi lain, langkah ini, kata Adib membuktikan bahwa pemerintah nampak gagap dengan kebijakan yang dibuat.

“Gagap dengan langkah taktis seharusnya seperti apa menangani corona ini. Kenapa, contoh saja, ada PSBB, data yang ada pergerakan ODP,PDP, posotif corona naik, lah ini mau dilonggarkan? Logikanya gimana coba,” pungkas Adib.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah bakal memberikan sejumlah kelonggaran terutama untuk warga mencari nafkah selama PSBB di masa pandemik virus corona baru (Covid-19).

Pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa memutar kembali roda perekonomian, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA