Bansos Rawan Ditunggangi Petahana, Kemendagri Dan KPU Diminta Tidak Diam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 April 2020, 13:14 WIB
Bansos Rawan Ditunggangi Petahana, Kemendagri Dan KPU Diminta Tidak Diam
Ary Santoso/Net
rmol news logo Kepala daerah terutama yang berstatus petahana pada kontes Pilkada Serentak 2020 diminta tidak menggadaikan moral dengan melakukan kampanye terselubung di tengah pandemik Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri sebagai pengampu pemerintah daerah bersama dengan KPU perlu memberi perhatian lebih pada aspek fairness dalam pelaksanaan pilkada, terutama bila betul-betul akan dilaksanakan pada Desember tahun nanti.

"Perlu diadakan semacam aturan atau code of conduct bagi pemerintah daerah dalam teknis pemberian berbagai bantuan penanggulangan Covid-19. Bila tidak, pilkada akan rawan dengan praktik kampanye terselubung dan kualitas kompetisinya akan rendah," kata pengamat politik dan CEO Indekstat, Ary Santoso, Rabu (29/4).

Mendekati Pilkada Serentak 2020, fenomena tindakan moral hazard mulai bermunculan. Terbaru, viral kabar salah satu bupati di Jawa Tengah membranding dirinya pada berbagai paket bantuan penanganan pandemik yang berasal dari dana pemerintahan. Nama dan foto bupati dipampang dengan ukuran besar sebagai label pembungkus APD atau sembako yang beredar di berbagai pelosok masyarakat.

Netizen ramai mengungkapkan kekecewaan di platform media sosial. Ribuan suara atau cuitan yang muncul kurang lebih menyampaikan pesan bahwa mengapa seorang kepala daerah masih sempat-sempatnya mementingkan kepentingan politisnya saat masyarakat membutuhkan pengabdian dan ketulusannya dalam menanggulangi masalah yang disebabkan pandemi.

Menurut Ary Santoso, tindakan abuse of power seperti yang dilakukan oleh kepala daerah akan semakin marak terjadi menuju pilkada terutama kepala daerah yang akan mencalonkan kembali pada pilkada Desember mendatang, mengingat tahapan pilkada seperti proses kampanye tatap muka yang sulit untuk diadakan.

Menyulap bantuan sosial menjadi alat peraga kampanye terselubung menjadi opsi yang menarik dan menguntungkan terutama untuk kandidat petahana.

Ketua Bawaslu, Abhan sebelumnya menyebutkan banyak laporan dari pengawas di daerah yang menemukan praktik membagikan sembako dan alat kesehatan, tetapi lambangnya tidak lambang sebagai pemerintah daerah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA