Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Kartu Prakerja, Kaum Buruh Lebih Membutuhkan Bantuan Tunai PHK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 25 April 2020, 14:59 WIB
Soal Kartu Prakerja, Kaum Buruh Lebih Membutuhkan Bantuan Tunai PHK
Andy William Sinaga/Net
rmol news logo Di tengah banyaknya perusahaan yang melakukan kebijakan pengurangan tenaga kerja melalui mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19, dimana menurut catatan Labor Institute Indonesia, pekerja atau buruh kehilangan pekerjaan dikarenakan PHK dan dirumahkan sementara sudah menyentuh lebih kurang 1 juta.

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, mengatakan, mayoritas pekerja yang terkena dampak adalah manufaktur, retail dan perdagangan, transportasi, pariwisata dan perhotelan.

Menurut pihaknya, kebijakan Kartu Prakerja yang sudah masuk gelombang kedua ternyata belum sepenuhnya membantu perekonomian dan pemenuhan kebutuhan pokok para pekerja yang ter-PHK.

"Keberadaan Kartu Prakerja belum memenuhi harapan para pekerja yang ter-PHK. Sistemnya harus direvisi dengan membuat kebijakan bantuan tunai PHK bagi pekerja buruh yang ter-PHK dengan keterlibatan dinas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia dan Balai Latihan Kerja (BLK)," ujar Andy William, Sabtu (25/4).

Anehnya menurut Labor Institute, Kementerian Ketenagakerjaan lewat Kemnaker.go.id sebagai kementerian teknis yang mengurusi tenaga kerja juga sebagai mitra yang sama kedudukannya dengan perusahaan startup Bukalapak dan Tokopedia.

"Ada yang salah dalam infrastruktur Kartu Prakerja, kenapa bukan Kemnaker saja sebagai leading sektornya," tegas Andy William.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo perlu segera merevisi infrastruktur Kartu Prakerja.
"Bantuan tunai PHK dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup para pekerja yang ter-PHK dan membayar kontrakan atau kostan tempat tinggal mereka," tutup Andy William. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA