Aksi Buruh Batal Setelah Pembahasan RUU Ciptaker Ditunda, Arief Poyuono: Bukti Kangmas Jokowi Utamakan Buruh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 24 April 2020, 21:05 WIB
Aksi Buruh Batal Setelah Pembahasan RUU Ciptaker Ditunda, Arief Poyuono: Bukti Kangmas Jokowi Utamakan Buruh
Waketum Gerindra, Arief Poyuono/Net
rmol news logo Pemerintah bersepakat dengan DPR RI untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Presiden Joko Widodo mengaku sudah menyampaikan kepurusan itu kepada kepada pihak DPR RI.

Elemen buruh pun merespons keputusan Jokowi dengan membatalkan rencana aksi unjuk rasa pada tanggal 30 April 2020.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyatakan bahwa keputusan pemerintah itu bukti kebijaksaan Presiden Jokowi yang mengutamakan aspirasi masyarakat.

"Kangmas Joko Widodo selalu mengutamakan untuk mendengar masyarakat khususnya kaum Buruh, yang selama pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja terkait klaster ke tenagakerjaan tidak diajak untuk membahas oleh Kemnaker, yang akhirnya menciptakan polemik antara kaum buruh dan pemerintah," demikian kata Arief Poyuono, Jumat (24/4).

Arief meminta kepada elemen buruh untuk membatalkan aksi dan merayakan May Day di rumah saja.

"Terima kasih Kangmas Joko Widodo dan Mba Puan yang mau mendengar suara kaum pekerja dan Buruh," tandas Arief. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA